Minta Maaf, Ini Kisah di Balik Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto Sampai Menyebutnya dengan ProfesorMinta Maaf, Ini Kisah di Balik Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto Sampai Menyebutnya dengan Profesor

Categories:

Musisi Anji akhirnya menjelaskan soal wawancaranya dengan Hadi Pranoto soal klaim obat covid 19 yang berujung pada kasus hukum. Penyanyi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto inimembuat video klarifikasi mengenai polemik wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat Covid 19. Ada bebrapa hal yang disampaikan Anji dalam video tersebut, salah satunya permintaan maaf pada semua pihak yang terkena dampaknya.

Selain itu Anji juga meceritakan perkenalannya dengan sosok Hadi Pranoto. "Saya Anji ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi." "Perihal tersebut, saya ingin menjelaskan beberapa hal. Pertama, saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya," kata Anji, dikutip dari kanal YouTube Dunia Manji, Kamis (6/8/2020).

Anji menjelaskan pada 29 Juli 2020 dia berkunjung ke Pulau Tegal Mas, Lampung untuk melihat lahannya di sana. Di pulau itu Anji datang ke suatu acara yang juga dihadiri oleh Hadi Pranoto. Seusai makan siang, Anji mengaku melihat Hadi Pranoto diwawancarai oleh beberapa media, salah satunya Lampung Post.

"Yang mewawancarainya langsung pemimpin redaksinya. Hasil wawancara itu pun terbit pada hari itu juga dan juga di sana disebutkan Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan prof." "Selain itu, semua orang yang ada di sana juga menyebut Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan prof," jelas Anji. Anji mengaku tertarik dengan materi perbincangan saat melihat wawancara itu.

"Lalu saya mulai mencari berita tentang Bapak Hadi Pranoto di Google dan menemukan sebelumnya sudah ada pemberitaan tentang Hadi Pranoto dan juga temuannya di media media sejak bulan April 2020," ujar Anji. "Saya melihat harapan, lalu saya meminta sesi wawancara dengan dia untuk membicarakan perihal ini." "Wawancara pun dilakukan pada malam hari itu sekitar jam 22.00," imbuhnya.

Diketahui, polemik ini berawal dari Anji yang mengunggah video wawancaranya dengan Hadi pada 31 Juli 2020 di YouTube. Sebagian warganet ragu dengan kredibilitas sosok Hadi Pranoto dan temuan obat herbalnya. Merasa resah dengan konten video itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada 3 Agustus 2020.

Perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama denganHadiPranoto mengenai penemuan obat Covid 19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status perkara tersebut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang telah dihadirkan adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan dua saksi dari pelapor. "Bukti bukti yang ada dan hasil keterangan saksi baik itu pelapor. Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di pasal 28 junto pasal 45A di UU ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2020).

Meski berstatus penyidikan, kepolisian masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Yusri, penyidik masih akan melengkapi berkas perkara dengan memanggil sejumlah saksi ahli. "Kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Saya sudah sampaikan dari kemarin bahwa kita akan memeriksa saksi ahli baik itu saksi ahli bahasa lagi dan kemudian dari IDI atau ikatan dokter Indonesia," tandasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana akan memanggil saksi ahli IT untuk melengkapi berkas perkara. Sebaliknya, penyidik juga telah akan menjadwalkan pemanggilan kepada Anji danHadiPranoto. Dalam surat laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor, Anji danHadiPranoto dijerat dengan pasal berbeda.HadiPranoto dijerat dengan pasal Pasal 14 Undang undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara, Anji dijerat dengan pasal 28 ayat 1 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang undang Informasi Teknologi dan Informasi (ITE).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *